Advertisement Advertisement
Muba
Beranda » Blog » Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Palembang – Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, dan percepatan pengelolaan potensi migas daerah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Muba Energi Maju Berjaya, Kamis (25/06/2026) yang berlangsung di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) Tahun 2025, Wabup Muba Abdur Rohman Husen memberikan sejumlah catatan penting terkait tata kelola perusahaan, transparansi, serta optimalisasi potensi sektor migas sebagai sumber pendapatan daerah.

Wabup Abdur Rohman juga mengapresiasi kinerja PT Muba Energi Maju Berjaya yang berhasil mempertahankan opini WTP, menyelesaikan berbagai kewajiban perusahaan, serta memberikan dividen sebesar Rp8 miliar kepada Pemkab Muba.

Meski demikian, Wabup menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan melalui transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang lebih intensif antara manajemen, komisaris, dan pemegang saham. Menurutnya, setiap kebijakan strategis dan rencana usaha harus dibahas secara terbuka agar seluruh keputusan diambil berdasarkan informasi yang lengkap dan terukur.

Selain itu, Wabup meminta Muba Energi tetap fokus mengoptimalkan sektor migas, khususnya percepatan Participating Interest (PI) di sejumlah wilayah kerja migas seperti Jambi Merang, Rimau, South Sumatera, dan Blok Koridor. Ia menilai potensi tersebut sangat strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.

Wabup Abdur Rohman Husen Hadiri Semarak Wong Kito 2026

“Kami berharap Muba Energi terus tumbuh sebagai BUMD yang sehat, profesional, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat Muba,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur utama Muba Energi berjaya Dony menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi kepada daerah melalui pengelolaan Participating Interest (PI) dan sektor migas.

Direksi Muba Energi berjaya juga memaparkan berbagai potensi pendapatan daerah yang berasal dari PI Blok Rimau, Jambi Merang, South Sumatera, hingga Blok Koridor yang dinilai memiliki prospek besar dalam meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun-tahun mendatang.

Hadir dalam rapat ini, Plt Asisten II Setda Akhmad Toyibir, Kepala Bappeda H Mursalin, Kepala BPKAD Riki Junaidi, Kepala Disnakertrans Herryandi Sinulingga, Plt. Kepala BPPRD Noor Yosepth Zaath, Plt Kepala Dlh Oktarizal, Kabag SDA Rangga Perdana Putera,
Kabag Perekonomian Adi Manopo, Kabag Kerjasama Irfan, Kabag Hukum Yunita, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur utama PT. Muba Energi Maju Berjaya H. Donny beserta jajarannya.

Langkah Proaktif Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha untuk Membuka Lapangan Kerja Secara Terbuka.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement