PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat menghadiri Rapat Koordinasi Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Griya Agung Palembang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut diluncurkan langsung Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru dan dihadiri Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Moh Edy Mahmud, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, Sekda Sumsel Dr H Edward Candra MH, Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto SSi SST MSi, para kepala daerah, Forkopimda, kepala OPD, camat se-Sumsel, hingga tokoh masyarakat dan pelaku usaha.
Bupati Toha mengatakan, sensus ekonomi menjadi langkah penting untuk mendapatkan gambaran riil kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari usaha besar hingga UMKM.
“Pemkab Muba siap mendukung penuh Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat sangat penting agar kebijakan pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Toha.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif memberikan data yang benar kepada petugas sensus.
“Sensus ekonomi ini milik kita bersama karena hasilnya akan menjadi dasar pembangunan ekonomi daerah ke depan,” tambahnya.
Adapun Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru dalam arahnya pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa data menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan tanpa data. Dengan data yang benar, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi NAS BPS RI Moh Edy Mahmud mengapresiasi dukungan Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota terhadap program statistik nasional. Menurutnya, Sumsel menjadi salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan data BPS sebagai dasar pembangunan.
Ia menyebut sejumlah indikator pembangunan Sumsel tahun 2025 menunjukkan capaian positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang melampaui nasional, angka kemiskinan satu digit, hingga pengendalian inflasi terbaik di Sumatera.
“Potensi Sumsel sangat besar, baik di sektor perkebunan, pangan maupun energi. Karena itu dibutuhkan data ekonomi yang akurat agar pembangunan semakin optimal,” tandasnya.
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan Mei hingga Agustus 2026 dengan melibatkan sekitar 7.600 petugas di seluruh Sumsel.
Hadir mendampingi Bupati Muba diantaranya, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Plt Kepala Dinkominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba Agung Perdana SSTP MSi, Kabid Statistik Kominfo Muba Dela Novitasari ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Muba Jerry Rinoldy ST MT, dan seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Read also:
Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.
Komentar