Advertisement Advertisement
Muba
Beranda » Blog » Bupati Toha: PKM Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Toha: PKM Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM) Tahun 2026 sebagai salah satu Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Musi Banyuasin terkait percepatan pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM), Senin (22/6/2026) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

“Ini bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Seluruh jajaran harus kompak, serius, dan hadir memberikan pelayanan terbaik. Program yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat manfaat dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah pengampu memperkuat koordinasi, mempercepat tahapan pelaksanaan serta memastikan setiap bantuan yang diberikan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai H. Abdur Rohman Husin selaku Ketua TKPK Kabupaten Musi Banyuasin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan agar seluruh intervensi yang diberikan dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Wabup Abdur Rohman Husen Hadiri Semarak Wong Kito 2026

“Penguatan koordinasi, pengendalian, monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan program dapat terukur, akuntabel dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin Dr. H. Mursalin, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp47,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Program Keluarga Maju Tahun 2026.

Menurutnya, PKM merupakan program pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga yang dilaksanakan melalui bantuan usaha, pelatihan kerja dan bantuan pendidikan dengan sasaran masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 sampai dengan Desil 5.

“Persiapan pelaksanaan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Regulasi program telah memasuki tahap finalisasi dan masing-masing perangkat daerah pengampu juga sedang menyelesaikan petunjuk teknis sebagai pedoman operasional pelaksanaan program,” jelas Mursalin.

Secara keseluruhan, PKM Tahun 2026 menargetkan 6.455 penerima manfaat yang terdiri dari 3.920 penerima bantuan usaha melalui Dinas Sosial, 2.300 penerima pengembangan usaha melalui Dinas Koperasi dan UKM, 35 peserta pelatihan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta 200 penerima bantuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Langkah Proaktif Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha untuk Membuka Lapangan Kerja Secara Terbuka.

Mursalin menegaskan bahwa PKM tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, meningkatkan keterampilan kerja serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi terhadap percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.

Di sisi lain, Kabupaten Musi Banyuasin juga berhasil meraih predikat Kabupaten Terbaik I Provinsi Sumatera Selatan pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dan akan mewakili Provinsi Sumatera Selatan pada Penilaian Tahap II Tingkat Nasional.

Program Keluarga Maju menjadi salah satu Program Unggulan Daerah yang akan menjadi fokus verifikasi Tim Penilai Nasional, khususnya terkait keterkaitan program dengan RPJMD dan RKPD, kesiapan pelaksanaan, ketepatan sasaran berbasis DTSEN, serta manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan kemiskinan.

“Tahun 2026 menjadi tahap pembuktian bahwa Program Keluarga Maju tidak hanya unggul dalam perencanaan, tetapi juga mampu menunjukkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Mursalin.

Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Artikel Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement