Advertisement Advertisement
Muba
Beranda » Blog » Inflasi Nasional Merangkak Naik, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

Inflasi Nasional Merangkak Naik, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2026 serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Rakor tersebut digelar secara virtual dan diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (27/1/2026).

Rakor ini diikuti oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Hendra Tris Tomy SSTP MEC DEV yang diwakili Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Muba Adi Manopo MPd yang diwakili Kasubbag PPID Harnita SSos, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan perkembangan inflasi nasional per Desember 2025 yang menunjukkan inflasi tahun ke tahun (year on year) berada di angka 2,92 persen, sementara inflasi bulan ke bulan (month to month) tercatat sebesar 0,64 persen.

Menurut Tito, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Di antaranya emas perhiasan dengan andil 0,79 persen, cabai merah 0,18 persen, ikan segar 0,15 persen, cabai rawit 0,15 persen, serta beras 0,15 persen.

Sementara itu, untuk inflasi bulanan, komoditas yang berkontribusi terbesar antara lain cabai rawit sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, emas perhiasan 0,07 persen, serta ikan segar 0,04 persen.

Wabup Abdur Rohman Husen Hadiri Semarak Wong Kito 2026

“Kita hampir berjalan ke angka tiga persen. Tiga persen memang belum terlalu membuat masyarakat kesulitan, tetapi kita harus hati-hati dan waspada karena tren inflasi saat ini menunjukkan kenaikan,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, kenaikan harga emas dipengaruhi oleh harga pasar dunia. Namun, untuk komoditas yang harganya diatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, Tito menegaskan agar tidak dilakukan penyesuaian harga yang dapat memperparah inflasi.

“Komoditas yang diatur pemerintah seperti BBM, air, listrik, transportasi angkutan, makanan, minuman, dan tembakau, ketika harga-harga sedang naik, pemerintah tidak boleh ikut menaikkan. Kalau tetap dinaikkan, berarti tidak memahami pengendalian inflasi,” tegasnya.

Khusus kewenangan daerah, Mendagri mengingatkan agar pemerintah daerah menahan harga komoditas yang berada dalam kendali daerah, seperti tarif air minum dan angkutan. Menurutnya, stabilitas harga menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya pengendalian harga bahan pangan melalui kelancaran distribusi. Ia meminta agar daerah sigap mengambil langkah ketika terjadi kekurangan pasokan.

Langkah Proaktif Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha untuk Membuka Lapangan Kerja Secara Terbuka.

“Distribusi tidak boleh macet. Kalau suplai kurang, harus segera didorong dan ditambah. Ini butuh kerja keras dan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Tris Tomy SSTP MEC DEV, melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Musi Banyuasin.

Menurut Darmadi, Disdagperin Muba secara rutin melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi memicu inflasi seperti cabai, beras, daging ayam, dan bawang merah.

“Kami terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan. Jika terjadi kenaikan atau indikasi kekurangan pasokan, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah cepat,” ungkap Darmadi.

Ia menambahkan, Disdagperin Muba juga siap mendukung langkah pengendalian inflasi melalui penguatan distribusi, termasuk mendorong kelancaran pasokan dari daerah produsen serta pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan.

Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha agar distribusi tetap lancar dan harga tetap terjangkau masyarakat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement