Advertisement Advertisement
Muba
Beranda » Blog » Pemkab Muba Bahas Skema Pembagian Bonus Atlet PORPROV dan PEPARPROV 2025

Pemkab Muba Bahas Skema Pembagian Bonus Atlet PORPROV dan PEPARPROV 2025

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pembagian Bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali pada PORPROV Sumsel XV dan PEPARPROV Sumsel V Tahun 2025. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba, Rabu (3/12/2025).

Rapat dipimpin Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, dan dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Inspektur Muba Dian Marvita SH, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Dr M Fariz SSTP MSi, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH, Ketua KONI Muba Marjoni Khalid SE, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Syafaruddin menetapkan besaran bonus yang akan diberikan kepada atlet peraih medali dari dua event olahraga tersebut, medali emas mendapatkan Rp10 juta, medali perak Rp5 juta, dan medali perunggu Rp3 juta. Untuk itu Pj Sekda meminta agar KONI Muba bersama perangkat daerah teknis mensosialisasikan ketentuan tersebut sebelum proses pencairan dilakukan.

Syafaruddin menjelaskan, skema bonus telah ditetapkan melalui Standar Biaya Khusus (SBK) serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar yang tidak dapat diubah lagi pada tahapan anggaran saat ini. “Kita sudah memiliki payung aturan yang jelas, sehingga seluruh proses harus mengikuti standar yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba, Dr M Fariz SSTP MSi, melaporkan rangkaian penyelenggaraan PORPROV XV dan PEPARPROV V yang berlangsung sukses baik secara teknis maupun administrasi. Ia menyebut seluruh venue pertandingan telah memenuhi standar, didukung kesiapan Muba sebagai tuan rumah.

Wabup Abdur Rohman Husen Hadiri Semarak Wong Kito 2026

Dari sisi prestasi, kontingen Muba berhasil keluar sebagai Juara Umum PORPROV XV dan menempati posisi ketiga pada PEPARPROV V. Selain itu, penyelenggaraan event turut menghasilkan identitas visual yang kuat melalui logo, maskot, dan kampanye digital yang melibatkan perangkat daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan olahraga Sumsel.

Fariz juga menyoroti sinergi lintas lembaga yang terjalin, mulai dari Pemprov, Pemkab, DPRD, Forkopimda, KONI, NPCI, hingga perusahaan lokal. Dukungan masyarakat dan dunia usaha turut memperkuat penyelenggaraan, mendorong peningkatan infrastruktur olahraga dan perputaran ekonomi daerah.

“Event ini juga memberikan legacy penting berupa meningkatnya kapasitas kelembagaan dan SDM lokal dalam mengelola kegiatan olahraga berskala besar,” katanya.

Ia menargetkan penyelesaian pencairan bonus dapat dilaksanakan pada akhir Desember 2025 atau awal tahun 2026.

“Semoga seluruh proses dapat rampung sesuai jadwal sehingga hak para atlet bisa segera diterima,” imbuhnya.

Langkah Proaktif Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha untuk Membuka Lapangan Kerja Secara Terbuka.

Sementara Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, menambahkan bahwa pembagian bonus harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya perubahan nilai atau mekanisme sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan pada tahap ini.

“Yang terbaik adalah menjalankan sesuai aturan dan sesuai SBK yang sudah diterbitkan,” pungkasnya.

Dengan landasan regulasi yang sudah jelas, Pemerintah Kabupaten Muba berharap proses penyaluran bonus atlet dapat berjalan lancar dan menjadi bentuk apresiasi bagi para insan olahraga yang telah mengharumkan nama daerah.

Pemkab Muba Berkomitmen Amankan PSN, Hambatan Hukum Trase Tol Betung-Jambi Temui Titik Terang Asisten I Setda Muba Ikuti Rakor Mitigasi AGHT Demi Percepat Pembayaran Lahan Warga Sekayu, Muba – Bupati Muba Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah, mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen guna menindaklanjuti pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Rapat yang berlangsung secara virtual pada Kamis (25/6/2026) berfokus pada penyelesaian Hambatan (AGHT) pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PU PR Muba yang diwakili oleh Sekdis PUPR Ferry Afandi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang diwakili oleh Kabid PDL DLH Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Selain itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero). Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) terkait sejumlah bidang lahan yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Keraguan tersebut muncul karena perlunya jaminan hukum agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari. Guna mengatasi persoalan tersebut, rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis nasional ini. “Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuay dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebisa mungkin melakukan atau tetap sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang dilewati jalan.” Ardiansyah dalam penyampaiannya. Dia juga menambahkan bahwa kehadiran tol ini merupakan instrumen penting bagi kemajuan wilayahnya. “Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya. Proyek strategis jalan tol ruas Betung-Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik roda perekonomian baru, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Artikel Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement